Rabu, 15 Mei 2013

Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia


Intan Permata Sari
23209347
1EB07

Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

          Koperasi dibangun dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya serta memperkokoh perekonomian rakyat. Dalam praktek usahanyan koperasi tidak hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya tetapi lebih mengutamakan pelayanan terhadap anggota dan kesejahteraan anggota. Modal koperasi diperoleh dari anggota koperasi, dan pengelolaannya juga dilakukan oleh anggota koperasi, anggota koperasi juga seringkali menggunakan jasa dari koperasinya sendiri.
Koperasi merupakan gerakkan ekonomi rakyat yang berwatak sosial sehingga pengelolaan koperasi harus didasari dengan sukarela, demokrasi, adil dan mandiri. Sifat-sifat inilah yang membedakan koperasi dengan badan usaha lain.
            Standar akuntansi keuangan koperasi menurut Ikatan Akuntan Indonesia adalah PSAK no.27. Laporan keuangan koperasi terdiri dari neraca, laporan perhitungan usaha, laporan promosi ekonomi anggota, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Yang paling membedakan laporan keuangan koperasi dengan badan usaha lain adalah laporan promosi ekonomi anggota. Laporan promosi ekonomi anggota adalah, laporan keuang yang menggambarkan manfaat-manfaat yang diterima oleh anggota dari koperasi. Dari laporan promosi ekonomi anggota dapat dilihat bagaimana koperasi memberi manfaat kepada anggotanya.
           


Koperasi berdasarkan bidang usahanya terbagi menjadi 4, yaitu:
·         Koperasi konsumsi            
: koperasi  yang   berusaha  dalam  bidang  penyediaan barang-barang  konsumsi  yang dibutuhkan oleh para  anggotanya.
·         Koperasi produksi
: Koperasi  yang kegiatan utamanya  melakukan pemrosesan barang baku  menjadi  barang jadi atau barang setengah jadi.
·         Koperasi pemasaran
: Koperasi  yang dibentuk terutama  untuk  membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang  yang  mereka hasilkan.
·         Koperasi kredit
: Koperasi  kredit atau Koperasi simpan-pinjam adalah Koperasi  yang  bergerak  dalam bidang  pemupukan  simpanan  dari para anggotanya, untuk kemudian dipinjamkan  kembali  kepada  para anggotanya  yang  memerlukan bantuan modal.

Sedangkan berdasarkan jenis komoditinya, koperasi dibagi menjadi 4 yaitu:
·         Koperasi pertambangan
: Koperasi yang melakukan  usaha  dengan  menggali atau  sumber-sumber   alam  secara langsung  tanpa  atau  dengan  sedikit mengubah bantuk dan sifat sumber-sumber alam tersebut.
·         Koperasi pertanian dan peternakan
: Koperasi yang  melakukan  usaha  sehubungan dengan komoditi pertanian tertentu.
·         Koperasi industri dan kerajinan
: jenis  Koperasi  yang melakukan  usahanya  dalam  bidang usaha  industri  atau  kerajinan tertentu.


·         Koperasi jasa-jasa
: Koperasi  jasa-jasa  hampir  sama  dengan  Koperasi industri.  Bedanya  adalah  bahwa Koperasi  jasa  merupakan  Koperasi yang  mengkhususkan  usahanya dalam  memproduksi  dan memasarkan kegiatan jasa tertentu.

Jika berdasarkan daerah kerjanya, koperasi dibagi menjadi 3 yaitu:
·         Koperasi primer
: Koperasi  yang beranggotakan  orang-orang  yang biasanya  didirikan  pada  lingkup kesatuan wilayah terkecil tertentu.
·         Koperasi sekunder
: Koperasi  yang beranggotakan  Koperasi-koperasi Primer,  yang  biasanya  didirikan sebagai  pemusatan  dari  beberapa Koperasi  Primer  dalam  suatu lingkup wilayah tertentu.
·         Koperasi tertier
: Koperasi  yang  beranggotakan Koperasi-koperasi  sekunder,  yang berkedudukan  di  ibukota  negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar